Friday, May 26, 2017

syarat usia masuk sd 2017


syarat usia masuk sd 2017


syarat usia masuk sd 2017,peraturan pemerintah tentang usia anak masuk sd,syarat masuk sd negeri 2017,umur minimal masuk sd,usia ideal masuk tk,usia anak masuk sd tahun 2015,usia ideal masuk sekolah dasar,sebaiknya anak masuk sd umur berapa,syarat masuk sd 2017

syarat usia masuk sd 2017

syarat usia masuk sd 2017,peraturan pemerintah tentang usia anak masuk sd,syarat masuk sd negeri 2017,umur minimal masuk sd,usia ideal masuk tk,usia anak masuk sd tahun 2015,usia ideal masuk sekolah dasar,sebaiknya anak masuk sd umur berapa,syarat masuk sd 2017


syarat usia masuk sd 2017

Menjelang tahun ajaran penerimaan siswa baru TP 2016/2017. Orangtua yang akan mendaftarkan anak-anaknya ke jenjang SD mulai mengeluh terkait batas usia calon siswa SD. Padahal pemerintah telah menetapkan batas minimal usia calon siswa SD sekurang-kurangnya 7 tahun.

“Anak saya udah bias baca tulis, masak kembali ke TK lagi,”ujar Rone br Surbakti (30) warga Desa Kutabuluh, Senin (20/6) kepada wartawan.

Dikatakannya, anaknya 3 bulan lagi usianya genap 7 tahun. Itupun tak mungkin diterima masuk SD, kata teman, harus genap 7 tahun baru anaknya diterima. “Kalau gak diterima masuk SD tahun ini, kan gak mungkin nganggur  atau duduk di TK lagi. Berapa lagi biaya yang akan kami keluarkan untuk duduk kembali di TK,”ketusnya.

Hal berbeda dikatakan Tika br Ginting (28) warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh. Terkait batas usia penerimaan calon siswa SD di desanya. Disebut-sebut para kepala sekolah mulai menego-nego harga dengan orangtua calon siswa. Agar anak-anaknya yang belum cukup umur bisa diterima tapi harus membayar uang “pelicin”.

“Kudengar begitu, tapi belum jelas. Siapa tau ada bangku kosong, kalau ada lowong kan pasti bisa masuk,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Saroha Ginting, S.Pd, M.Pd melalui Kabid TK/SD Sherly Keliat melalui telepon seluler, Senin (20/6) membenarkan bahwa persyaratan batas usia penerimaan siswa SD adalah 7 tahun.

“Usia 7 tahun dianggap matang bagi seorang anak untuk menerima pendidikan SD. Baik secara psikologis maupun mental. Karena batas usia anak minimal 7 tahun masih menjadi persyaratan mutlak penerimaan siswa SD,” jelasnya.

Meskipun begitu, jika anak yang berusia 7 tahun sudah tertampung semua. Selanjutnya rentang usia dibawahnya hingga minimal 6 tahun bisa dipertimbangkan untuk diterima. Kalau soal isu, kepala sekolah minta uang pelicin agar calon siswa dibawah umur diterima. Itu akan kita pantau, kalau perlu jika kedapatan langsung laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Seperti kita ketahui, peraturan tentang penerimaan siswa baru baik dari tingkat SD hingga SMA telah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang PSB tingkat SD. Yang mana calon siswa harus berusia 7 tahun hingga 12 tahun yang tertuang pada Permendikbud No. 2/VII/PB/2014/ dan No.7 tahun 2014 dan telah diturunkan menjadi surat edaran No.421.3/1030/dindik/III/2015 yang dikeluarkan bulan Mei 2015. (Charles Ginting)

Source : http://sumutmedia.net/index.php/2016/06/20/penerimaan-siswa-sd-batas-usia-minimal-7-tahun/

No comments:

Post a Comment

Entri Populer